ACEH UTARA– Puluhan masyarakat Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (11/6/2021) menyegel satu bangunan baru untuk pasien Covid-19. Bangunan senilai Rp 1,2 miliar itu dibangun dengan sumber dana desa.
Karimudin (60) dan Zulfikar (50) kepada wartawan di lokasi, menyebutkan penyegelan terpaksa dilakukan karena kepala desa itu, Hasballah tidak mempertanggungjawabkan dana desa tahun 2019 dan 2020.
Pembangunan gedung itu pun menurut keduanya tidak dilakukan lewat musyawarah desa. Terlihat papan bertuliskan gedung ini disegel warga gampong Madan. Kami warga desa Madan menuntut rapat pertenggungjawaban dana desa 2019-2021.
Akibat penyegelan itu, proses pembangunan gedung terhenti. Bangunan itu diberinama posko kesehatan desa.
“Kalau tidak dilakukan pertanggungjawaban, tetap gedung itu kami segel,” terang Zulfikar.
Sementara itu, Kepala Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Hasballah menyebutkan dirinya dan warga sepakat menggelar rapat pertanggungjawaban dana desa dalam waktu dekat.
“Segera kita gelar rapat. Kemarin bukan saya tak merespon warga. Namun karena ada warga lainnya sedang meninggal dunia, jadi saya pilih setelah selesai orang meninggal baru kita gelar rapat,” katanya.
Dia pun mengklaim pembangunan gedung itu telah sesuai regulasi dana desa. “Saya pastikan ini pembangunan sudah sesuai kebutuhan dan sesuai aturan dana desa. Mereka tak menanyakan langsung ke saya, kalau ditanya langsung pasti bisa saya jelaskan,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

