LHOKSEUMAWE – Seorang ayah berinisial I (50) tega menghamili putri semata wayangnya berusia 13 tahun di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kasus itu terungkap saat menjelang sang putri hendak melahirkan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Anak Kota Lhokseumawe, Morinawati, Kamis (25/3/2021) per sambungan telepon menyebutkan, saat ini, timnya mendampingi kondisi psikologis sang putri.
“Kita fokus pada penanganan psikologi korban. Sekarang sudah melahirkan anak itu. bayinya diasuh oleh keluarga lainnya, dan kasusnya ditangani Polres Lhokseumawe,” kata Mori.
Dia menyebutkan, kasus itu diketahui sepekan lalu setelah aparat desa melaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Lhokseumawe. Setelah itu, korban melaporkan ke polisi.
“Ibunya tahu anaknya dihamili sang ayah saat kandungan berusia enam bulan. Karena takut malu dan ini aib, maka tidak dilaporkan sejak lama,” katanya.
Dia menyebutkan, keterangan korban, anak itu memang hasil hubungan intim dengan sang ayah.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Lhokseumawe, Salman, dihubungi terpisah, membenarkan kasus itu. “Saya minta waktu, kasusnya measih penyelidikan dan akan digelar konferensi pers nanti,” pungkasnya.
Dia membenarkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe. “Mohon waktu, nanti ya digelar konferensi pers,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

