PolhukamRemas Organ Intim, Brondong Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

Remas Organ Intim, Brondong Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi

ACEH UTARA– Seorang lajang asal Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, berinisial MR (22) terpaksa berususan dengan polisi, Senin (11/5/2020). Pasalnya, pemuda ini melakukan pelecehan seksual terhadap kenalannya di facebook berinisial F (34) asal Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

“Dia kita tangkap di rumahnya. Korban melapor pada 8 Mei 2020 telah dilakukan pelecehan seksual,” kata Pejabat Sementara, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Rizki Kholiddiansyah, lewat keterangan tertulis.

Dia menyebutkan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial facebook. Lalu janjian untuk bertemu dengan mengendarai sepeda motor milik wanita tersebut.

“Mereka jalan-jalan ke Lhokseumawe minum bandrek. Lalu pulang dari situ lah kejadian pelecehan seksual itu terjadi. Pemuda ini memegang organ vital wanita itu, lalu si wanita melawan,” kata Kasat.

Setelah itu, pemuda tersebut merampas gelang, handphone dan sepeda motor milik korban.

“Mereka jalan di Jalan Elak yang relatif sepi. Di situlah terjadi perampasan sekaligus pelecehan seksual itu. Setelah merampas benda-benda milik korban, pelaku melarikan diri. Korban langsung melapor ke Mapolres,” katanya.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya dengan barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy hitam nomor polisi BL 4464 ZAU milik korban dan satu unit handphone Oppo A5s berwarna biru.

“Sekarang dia ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...