Categories: FeaturedNews

Warga Imbau Tidak Dekati Area Sumur Bor Gas di Blang Rubek

ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area sumur bor gas di kawasan perkebunan sawit Desa Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (24/5/2026).

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan menyusul munculnya semburan lumpur disertai api yang diduga berasal dari area sumur bor gas tersebut. Fenomena itu menjadi perhatian masyarakat sejak pertama kali terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Spanduk bertuliskan “DILARANG!! MENDEKATI AREA SUMUR BOR GAS” dipasang di akses jalan menuju lokasi. Selain itu, warga bersama aparatur desa juga memasang garis pembatas guna mencegah masyarakat memasuki area yang dinilai berbahaya.

Meski aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, warga dari berbagai desa masih terus berdatangan untuk melihat langsung semburan tersebut. Bahkan, sejumlah anak-anak terlihat memasuki kawasan yang berisiko.

Keuchik Desa Blang Rubek, Zulkarnaini, mengatakan pihak desa bersama aparat keamanan terus mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi semburan lumpur dan api karena kondisi di lapangan masih berpotensi membahayakan.

“Kami meminta masyarakat tidak memasuki area semburan gas karena sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terus dilakukan oleh aparatur desa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, hingga kini lokasi semburan masih dipadati warga yang penasaran dengan fenomena tersebut.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat menjaga jarak aman dan mematuhi larangan demi menghindari potensi korban akibat semburan gas bercampur api itu,” pungkasnya.|AMAR

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Mantan Direktur BUMD Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 1,2 Miliar Atas Kasus Korupsi

IDI Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis 5 tahun 6 bulan penjara terhadap…

3 hours ago

Waktunya Berburu Durian Buloh, Raja Buah Andalan Aceh Utara Diburu Wisatawan

SEJUMLAH petani berkumpul di sudut Desa Meunasah Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 hours ago

KJE FC Tumbangkan POP Polres 2-0 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 2-0 atas POP Polres…

3 hours ago

Rekind Group Perkuat Ketahanan Energi Bersih Berkelanjutan Lewat Proyek PLTP Dieng Unit 2

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitas afiliasinya (Rekind Group) memegang teguh komitmennya sebagai…

17 hours ago

Menanti Senja di Pantai Bangka Jaya, Permata Pesisir Dewantara

Kabupaten Aceh Utara selama ini lebih dikenal sebagai kawasan industri dan aktivitas ekonomi yang terus…

1 day ago

PS Bank Indonesia Tundukkan PS Pemko Lhokseumawe 1-0 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe meraih kemenangan tipis, namun berharga setelah menaklukkan PS Pemko…

1 day ago

This website uses cookies.