Categories: FeaturedNews

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat pencuri dan penadah pakaian milik salah satu pengusaha di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Selasa (18/8/2026) dalam konferensi pers di Lhokseumawe menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemilik gudang, Muhammad Iqbal Saputra, pakaian di gudang miliknya dari seorang karyawan. Setelah itu, dia mencari informasi di sekitar desa. Belakangan diketahui, SK menawarkan pakaian ke sejumlah orang di desa itu.

Lalu Muhammad memeriksa rekaman kamera pengawas. Terlihat seorang pria datang ke gudang dan membawa karung diduga berisi pakaian.

“Lalu mereka mencari SK dan menemukannya. Ditanyain awalnya tidak mengaku. Lalu dibawa ke Polres dan dibuat laporan resmi,” katanya.

Setelah itu, polisi memeriksa kembali rekaman kamera pengawas diketahui pria lainnya. Mereka adalah MHN (41), FZ (28), dan MD (43) bertindak sebagai penadah.

Polisi menyita 84 potong pakaian dengan berbagai merek serta satu CD ROM yang berisi rekaman CCTV. Namun sebagian besar barang yang diduga hasil pencurian belum ditemukan.

Dalam daftar pencarian barang bukti, polisi masih mencari 916 potong pakaian, terdiri atas celana dan kaus berbagai merek.Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp410 juta.

Pelaku SK disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f juncto Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan MHN, FZ dan MD disangkakan Pasal 592 ayat (1) KUHP tentang penadahan atau pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan 916 potong pakaian yang belum diamankan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,”pungkasnya.|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali bergerak ke pemerintah pusat.…

18 minutes ago

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…

23 hours ago

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

2 days ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

3 days ago

This website uses cookies.