Categories: FeaturedNews

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial RI.

Perubahan data ini menentukan klasifikasi desil yang ditetapkan pemerintah. Mulai 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh menetapkan klasifikasi desil sebagai rujukan layanan kesehatan BPJS Kesehatan.

Untuk masyarakat dengan 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.

Keuchik (Kepala Desa) Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur,Kabupaten Aceh Timur, Romi Syahputra dihubungi Senin ( Senin (27/4/2026) menyebutkan, untuk perubahan data masyarakat diminta membawa dokumen berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, foto nomor meteran listrik, foto rumah dari sisi depan, belakang, samping lengkap dengan GPS.

“Kami buka tiap hari untuk perubahan data itu. Kami minta warga pro aktif juga,” sebut Romi.

Keuchik Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Fazir Ramli hingga saat ini sebanyak 100 warga desa itu sudah mengajukan perubahan data.

“Ramai juga yang rubah. Kita di desa sudah masukan dalam aplikasi Kementerian Sosial RI. Semoga desilnya berubah agar tetap mendapat layanan kesehatan gratis,” kata Fazir.

Hal senada disebutkan Keuchik Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Razali. “Sampai sekarang sudah sembilan warga yang merubah desil. Mereka merubah karena memang dasarnya miskin, namun dalam klasifikasi masuk kategori desil orang kaya 8-10,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah menunda pemberlakuan klasifikasi desil untuk layanan kesehatan sampai seluruh data final sesuai kondisi masyarakat di seluruh Aceh.

“Semoga ada penundaan pemberlakuan desil untuk layanan kesehatan, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

|MUMUL-KCM

Bagikan Postingan
Sambo

Recent Posts

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…

3 days ago

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

4 days ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

4 days ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

5 days ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

6 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

6 days ago

This website uses cookies.