NewsUang Pengganti Kasus Korupsi RS Arun Masih Kurang, Jaksa ; Segera Kami...

Uang Pengganti Kasus Korupsi RS Arun Masih Kurang, Jaksa ; Segera Kami Sita Aset Terpidana Lagi…

LHOKSUKON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan segera menyita kembali aset terpidana kasus korupsi pengelolaan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Saat ini, terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakaan Kelas IIA Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Lhokseumawe, Therry Gautama, Selasa 31/3/2026) menyebutkan sesuai putusan Mahkamah Agung RI tanggal 9 Oktober 2024 menjatuhkan pidana tambahan terhadap terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 16.868.190.124.

“Dari jumlah uang pengganti itu yang sudah dibayarkan oleh terpidana Rp 10.662.282.320. Lalu kita lelang barang rampasan negara dari terpidana sebesar Rp 2.088.623.000. Masih kurang Rp 4.157.284.804,” terang Therry.

Dia menyebutkan, barang rampasan negara dari terpidana itu berupa handphone, sepeda motor, rumah toko, tanah, rumah dan tanah serta mobil.

“Semua uang itu telah kita setorkan ke kas negara. Sedangkan sisanya yang belum dibayarkan oleh terpidana, kami memaksimalkan pelacakan harta terpidana,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kejaksaan segera mengumumkan penyitaan harta milik terpidana lalu lelang sebagai upaya memenuhi kekurangan uang pengganti dari vonis yang dijatuhkan mahkamah agung.

“Nanti kami kabari lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini menjerat dua terpidana yaitu Hariadi mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...