NewsBupati Aceh Utara Sentil 126 ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Bupati Aceh Utara Sentil 126 ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyentil perilaku 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) membolos kerja usai libur lebaran. Perilaku itu menurutnya tidak patut dipertahankan dan dipastikan mendapatkan sanksi sesuai regulasi.

Pernyataan itu disampaikan dalam apel perdana di halaman upacara Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2026).

“Libur lebaran sudah cukup bersama keluarga. Saya juga memohon maaf lahir dan batin. Sekarang waktunya, tancap gas lagi. Rakyat menunggu kita, jangan bolos lagi,” terang Ayahwa.

Khusus Aceh Utara, hari pertama kerja usai libur lebaran dimulai pada 25 Maret 2026. Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara sebanyak 126 ASN tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Mereka disanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP). Bagi pegawai di dinas yang menerima Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), sanksinya adalah pemotongan TPP sebesar 50 persen. Sebagai informasi, besaran TPP di Aceh Utara bervariasi mulai dari Rp 598.000 hingga Rp 17.000.000, tergantung kelas jabatan. Artinya, bagi pejabat dengan kelas jabatan tertinggi, potongan tunjangan tersebut bisa mencapai Rp 8.500.000 akibat tidak masuk di hari pertama kerja. Sementara itu, bagi instansi yang tidak menerima TPP seperti sektor kesehatan dan pendidikan, sanksi diberikan dalam bentuk teguran lisan oleh kepala OPD masing-masing.

“Secara presentasi 93 persen hadir. Itu angka cukup tinggi. Namun tidak ada lagi kata bolos, bagi yang tidak disiplin saya perintahkan sanksi sesuai regulasi yang ada,” katanya.


Dia juga meminta seluruh pos pelayanan masyarakat untuk memastikan layanan terbaik. “Jangan ada cerita komplain dari masyarakat lagi.Layani sebaik mungkin. Jika ada keluhan tangani, jika masyarakat kurang paham, jelaskan dengan lembut dan detail,” pungkasnya. |KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...