Categories: FeaturedNews

Tren, ASN Gugat Cerai Suaminya di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) mengungat cerai suaminya di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh sepanjang 2025.

Fenomena istri gugat cerai suami juga terlihat dari angka perceraian masyarakat di Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe tahun 2025 tercatat 253 warga bercerai di Kota Lhokseumawe. Dari jumlah itu 195 kasus istri menggugat cerai suaminya, dan hanya 58 suami yang menceraikan istrinya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Irsyadi, kepada Kompas.com, Rabu (25/2/2026) menyebutkan alasan ASN mengajukan cerai disebabkan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan dan ketidakcocokan berkepanjangan antar istri dan suami.

“Kita sudah berupaya memediasi. Namun, tidak ada titik temu antar pasangan. Sehingga, seluruh permohonan perceraian itu kita kabulkan,” terang Irsyadi.

Dia meminta ASN lebih menahan diri dan sabar dalam kehidupan berumahtangga. Sehingga bisa meminimalkan potensi konflik dalam keluarga. “Semoga kasus ini menjadi pelajaran semua ASN. Kita harap kedepan jangan ada lagi perceraian di ASN Lhokseumawe,” terangnya.

Sementara itu, Panitera Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Fauzi, mengatakan dari total perkara tersebut, 58 kasus merupakan cerai talak (suami menceraikan istri) dan 195 kasus merupakan cerai gugat (istri menggugat suami).

Panitera Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Fauzi, mengatakan dari total perkara tersebut, 58 kasus merupakan cerai talak (suami menceraikan istri) dan 195 kasus merupakan cerai gugat (istri menggugat suami).

“Penyebabnya ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan. Memang dominasi istri yang menggugat cerai suaminya selama ini,” pungkas Fauzi.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

5 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

9 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

9 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

9 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

16 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

1 day ago

This website uses cookies.