NewsPHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

PHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 185 tenaga kesehatan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, manajemen rumah sakit mengaku tidak mampu membayar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta. Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe bulan lalu memanggil seluruh manajemen rumah sakit swasta untuk memberikan hak pekerja sesuai UMP.

Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Aceh, T Munawar Khalil, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026) menyebutkan, data yang dimiliki mereka rumah sakit yang telah memutuskan hubungan kerja yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak sebanyak 46 pekerja, Rumah Sakit Umum Sakinah sebanyak 39 pekerja, Rumah Sakit Umum Metro Medical Center sebanyak 43 pekerja, Rumah Sakit Umum Bunda sebanyak 32 pekerja dan Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia sebanyak 25 pekerja.

“Manajemen rumah sakit selama ini memiliki jumlah pekerja lebih. Namun, karena pemberlakuan wajib gaji sesuai UMP, manajemen rumah sakit menerapkan jumlah tenaga kerja sesuai ranjang rawatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,” terang Munawar Khalil.

Dampaknya, puluhan tenaga kesehatan terpaksa dihentikan kontraknya. Dia menyebutkan selama ini penghasilan rumah sakit swasta didominasi pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.Tidak ada dana dari pemerintah.

Dari pendapatan BPJS itu sambung Khalil, manajemen rumah sakit membagikan ke sejumlah pengeluaran mulai pajak, gaji dan asuransi kesehatan tenaga kerja dan seluruh operasional rumah sakit.

“Termasuk membeli obat dan alat laboratorium,” terangnya. Karena itu, jika seluruh tenaga medis diwajibkan standar gaji sesuai UMP, maka manajemen rumah sakit menyatakan tidak mampu.

“Kita harap, Pak Wali (Sayuti Abubakar) mengkaji ulang kebijakan ini, semisal memberlakukan penundaan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri, belum merespon pesan singkat terkait ratusan tenaga kesehatan yang diberhentikan di kota itu hingga berita ini ditayangkan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...