NewsPHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

PHK Massal di Lhokseumawe, Ada Apa?

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 185 tenaga kesehatan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir.

Pasalnya, manajemen rumah sakit mengaku tidak mampu membayar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta. Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe bulan lalu memanggil seluruh manajemen rumah sakit swasta untuk memberikan hak pekerja sesuai UMP.

Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Aceh, T Munawar Khalil, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026) menyebutkan, data yang dimiliki mereka rumah sakit yang telah memutuskan hubungan kerja yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak sebanyak 46 pekerja, Rumah Sakit Umum Sakinah sebanyak 39 pekerja, Rumah Sakit Umum Metro Medical Center sebanyak 43 pekerja, Rumah Sakit Umum Bunda sebanyak 32 pekerja dan Rumah Sakit Umum Palang Merah Indonesia sebanyak 25 pekerja.

“Manajemen rumah sakit selama ini memiliki jumlah pekerja lebih. Namun, karena pemberlakuan wajib gaji sesuai UMP, manajemen rumah sakit menerapkan jumlah tenaga kerja sesuai ranjang rawatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,” terang Munawar Khalil.

Dampaknya, puluhan tenaga kesehatan terpaksa dihentikan kontraknya. Dia menyebutkan selama ini penghasilan rumah sakit swasta didominasi pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.Tidak ada dana dari pemerintah.

Dari pendapatan BPJS itu sambung Khalil, manajemen rumah sakit membagikan ke sejumlah pengeluaran mulai pajak, gaji dan asuransi kesehatan tenaga kerja dan seluruh operasional rumah sakit.

“Termasuk membeli obat dan alat laboratorium,” terangnya. Karena itu, jika seluruh tenaga medis diwajibkan standar gaji sesuai UMP, maka manajemen rumah sakit menyatakan tidak mampu.

“Kita harap, Pak Wali (Sayuti Abubakar) mengkaji ulang kebijakan ini, semisal memberlakukan penundaan dan lain sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri, belum merespon pesan singkat terkait ratusan tenaga kesehatan yang diberhentikan di kota itu hingga berita ini ditayangkan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...