ACEH TAMIANGm – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir 20 Januari-3 Februari 2026. Tujuannya untuk memastikan seluruh lumpur di pemukiman penduduk bersih.
Bupati Aceh Timur Armia Pahmi menyebutkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk memaksimalkan penanganan darurat korban banjir. Sejauh ini, pemukiman penduduk masih penuh lumpur dan belum tertangani dengan baik.
“Kita ingin memaksimalkan penananganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman. Target kita, sebelum Ramadhan Februari mendatang, pemukiman sudah bersih dari lumpur,” terang Armia dalam rapat evaluasi penanganan banjir di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).
Dia menyebutkan, seluruh tim harus bekerja maksimal untuk menangani seluruh permasalahan yang ditimbulkan pasca banjir. Dia menargetkan, bulan Ramadhan seluruh pengungsi bisa beribadah dengan nyaman dan tenang.
“Pemukiman sudah bisa ditempati, lumpur di pemukiman menjadi fokus utama agar bisa segera ditempati sebelum Ramadhan,” terangnya.
Libatkan Masyarakat
Sementara itu, Andi Bahri, warga Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembersihan lumpur di pemukiman dengan pola padatkarya. Artinya, warga membersihkan lumpur sendiri di rumahnya namun diberikan upah dari pemerintah.
“Selama ini kami tidak kerja. Tidak ada juga pekerjaan yang bisa kita lakukan, jadi berharap dari bantuan pemerintah dan bahan pangan relawan,” terangnya.
Jika pemerintah melibatkan masyarakat, kata Andi, mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menata hidup lebih baik pascabencana.
“Semoga bisa didengar pemerintah, agar libatkan masyarakat dan memberi upah pada masyarakat,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

