NewsKepala BNPB Pastikan Ramahdan Tidak Ada Lagi Pengungsi Korban Banjir

Kepala BNPB Pastikan Ramahdan Tidak Ada Lagi Pengungsi Korban Banjir

ACEH UTARA – Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memastikan seluruh pengungsi korban banjir tidak lagi berada ditenda pada 18 Februari 2026, tepatnya ramadhan mendatang. Jika tidak berada di hunian sementara, maka pengungsi akan menetap di rumah saudara atau keluarga.

“Huntara yang dibangun di Aceh Utara itu 4.005 unit. Asumsinya inilah yang akan dibangun hunian tetap tahap pertama. Jumlahnya memang sangat besar dan baru rampung 30 persen,” Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto saat menami Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian lokasi pengungsian korban banjir di Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (22/1/2-26).

Dia menyebutkan, bagi pengungsi yang menetap dikeluarganya akan diberikan dana tunggu hunian Rp600.000 per kepala keluarga selama enam bulan. Asumsinya, enam bulan tersebut rumah tetap telah selesai dibangun.

“Tantangannya memang karena jumlah sangat besar, maka harus dikerjakan dalam waktu cepat,” terangnya.

Selain BNPB sambungnya hunian juga dibangun oleh Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan lembaga lainnya. Dia optimis, sebelum Ramadhan seluruh pengungsi tidak ada lagi ditenda pengungsian.

“18 Februari tidak ada lagi ditenda pengungsian,” tegasnya.

Sekadar diketahui sebanyak 345 korban jiwa meniggal dunia dalam banjir pada 26 November 2025 lalu di Aceh Utara. Jumlah ini sekaligus menempatkan Aceh Utara sebagai korban terbesar dalam bencana Sumatera. Enam orang dilaporkan hilang hingga saat ini. Sebanyak 33 ribu lebih masih mengungsi di 12 kecamatan dalam kabupaten itu.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan...