Polhukam3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga kepala dinas di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dinonaktifkan atau dibebaskan tugas dari jabatannya. Mereka adalah
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lhokseumawe Safwaliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Syoeib, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe Ramli.

Baca juga :  Omon-omon Bantuan Keluarga Pasien Baitul Mal Lhokseumawe

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M Irsyadi, dihubungi Jumat (17/10/2025) menyebutkan Wali Kota Lhokseumawe, Sayut Abubakar sudah menonaktifkan ketiga pejabat eselon II itu.

“Mereka ada pelanggaran etik, jadi dinonaktifkan sementara untuk mengikuti sidang etik pegawai,” kata Irsyadi.

Baca juga :  Puluhan Warga Antre Pasar Murah, Wali Kota Lhokseumawe : Kami Pastikan Harga Terjangkau

Dia tak ingin menjelaskan detail pelanggaran etik yang dilakukan ketiga pejabat itu. Dia menegaskan, hasil sidang etik akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai penggantinya ditunjuk pelaksana harian (Plh). Mereka adalah Plh Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe ditunjuk Cut Fitri Yani, yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan setempat, untuk Plh Kadis Lingkungan Hidup yakni Muhammad Nasir, yang merupakan Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Bantuan untuk 680 Fakir di Lhokseumawe Tertunda, Wali Kota : Saya Sudah Telepon Ketua DPRK

Terakhir, Plh Kadisporapar Lhokseumawe, Romi, yang merupakan Sekretaris Disporapar Lhokseumawe

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertama di Aceh, Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Diuji Baca Quran di Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,...

Wisuda ke-36 PNL, Perkuat Kejasama untuk Alumni

Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian...

Puluhan Pejabat Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

LHOKSUKON – Sebanyak 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon...

Aceh Utara Minta Bendungan Krueng Pase jadi Lokasi Wisata Islami

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyurati...

Pipa Pertagas Bocor, Bupati Al-Farlaky Intruksi Perusahaan Segera Tangani

Aceh Timur -- Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...