Categories: FeaturedParlemen

Fakhrurrazi Desak Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Utara — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Fakhrurrazi, mendesak Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Politisi Muda dari Parai Amanat Nasional ini menilai langkah tersebut sangat mendesak guna menertibkan aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini masih berjalan tanpa izin resmi.

Ia menegaskan, penetapan WPR memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Pasal 156 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kedua regulasi tersebut memberikan kewenangan jelas bagi daerah untuk mengelola potensi sumber daya alamnya,” ujar Fakhrurrazi kepada Bakata.net, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebutkan pasal 156 UUPA memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Utara untuk mengelola sumber daya alam sesuai kewenangannya. Karena itu, Ia menegasakan sudah saatnya Aceh Utara memiliki WPR agar kegiatan tambang rakyat tidak lagi berstatus illegal.

Ia menambahkan, keberadaan WPR bukan hanya akan memberi kepastian hukum bagi penambang kecil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan menekan konflik lahan yang kerap terjadi akibat aktivitas tambang tanpa izin.

“WPR adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat penambang kecil seperti galian C dan lainnya. Mereka perlu diatur, dilindungi, dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Fakhrurrazi memastikan, komisi III DPRK Aceh Utara siap mengawal proses penetapan WPR hingga tuntas, termasuk mendorong Pemkab Aceh Utara berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami akan kawal sampai selesai. Sudah waktunya sumber daya alam di Aceh Utara benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” tandasnya.

Bagikan Postingan
Mumul

Recent Posts

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

2 hours ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

2 hours ago

KJE FC Singkirkan PS Pemkab Aceh Utara 1-0, Melaju ke Final Liga JPFC

LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan satu tempat di partai puncak Liga Eksekutif…

2 hours ago

Joget Berujung Sanksi Etik untuk 3 Satpol PP Bireuen

BIREUEN- Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten…

1 day ago

Bank Indonesia Lhokseumawe Menang Setengah Lusin di Liga JPFC

Melaju ke Final Liga Eksekutif LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia Lhokseumawe tampil luar biasa dengan mengalahkan…

1 day ago

Pertamina Tambah Pasokan Bahan Bakar untuk Aceh

LHOKSEUMAWE- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi BBM guna memastikan…

1 day ago

This website uses cookies.