Categories: Parlemen

Revisi UU Pemerintah Aceh, Ketua Forbes; Jangan Pepesan Kosong, Harus Sesuai MoU Helsinki

JAKARTA– Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid meminta agar Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan Pemerintah Indonesia mengacu pada butir-butir perjanjian damai (MoU) Helsinki.

Perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan RI itu ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 sebagai langkah untuk mengakhiri konflik bersenjata selama 35 tahun di Aceh.

“Saya minta agar jangan pepesan kosong membahas revisi UU Pemerintah Aceh ini. Revisi harus sesuai dengan MoU Helsinki. Itu mengacu perjanjian antar RI dan GAM,” terang politisi Partai Gerindra ini, Jumat (19/9/2025).

Dia menyebutkan, revisi UU Pemerintah Aceh menjadi langkah strategis untuk membahas nasib Aceh masa depan. Seluruh regulasi mulai dari perekonomian, politik, dan lain sebagainya harus mengacu pada perjanjian antar GAM-RI. Sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari.

“Saya ajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal revisi ini. Beri masukan pasal per pasal demi kemajuan Aceh,” sebut TA Khalid.

Dia menyebutkan, Aceh berkomitmen mengakhiri perang panjang dan masuk dalam bingkai NKRI. “Jangan khianati itu. Aceh harus mengejar ketertinggalannya akibat perang, agar sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia,” terangnya.

Termasuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. “Semua lapisan harus berpikir dan bekerja keras untuk mengawal revisi ini. Masukan dari berbagai pihak bisa disampaikan ke Banleg DPR RI. Nanti juga Banleg ke Aceh,” terangnya.

Sekadar diketahui Banleg DPR RI telah membas revisi UU Pemerintah Aceh. Rapat dengar pendapat umum pertama digelar pekan lalu dengan menghadirkan dua inisiator perjanjian damai antara RI dan GAM yaitu Wapres RI ke 11 dan 12 Yusuf Kalla dan Mantan Menkumham Hamid Awaluddin di Gedung DPR RI. DIrencanakan akhir tahun ini, revisi UU Pemerintah Aceh telah disahkan DPR RI.

Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mulaem menegaskan revisi harus merujuk perjanjian MoU Helsinki.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Viral, Jembatan Bolong Menuju SD Pedalaman Aceh Utara Membahayakan Murid

LHOKSUKON- Sebuah video berisi keluhan guru tentang jembatan sepanjang tujuh meter di Desa Riseh Tunong,…

16 hours ago

Puluhan Mahasiswa Demo Walikota Lhokseumawe, Tuntut Jadup hingga Pembayaran Gaji PPPK

LHOKSEUMAWE| Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendemo Wali Kota…

17 hours ago

Pupuk Indonesia Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional melalui penyediaan pupuk yang…

22 hours ago

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melansir sejumlah bangunan rusak…

2 days ago

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan bertema “Green Disaster…

2 days ago

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana IndonesiaRaya terus membeludak. Pendanaan ini tak…

2 days ago

This website uses cookies.