PolhukamKonflik Perkebunan Sawit dan Petani, Bupati Ayahwa Perintahkan Pengukuran Ulang HGU

Konflik Perkebunan Sawit dan Petani, Bupati Ayahwa Perintahkan Pengukuran Ulang HGU

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan PT Perkebunan Negara (PTPN IV) Cot Girek, Aceh Utara, menyepakati pengukuran ulang lahan perkebunan sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

Pasalnya, petani di kawasan itu protes karena lahan mereka diklaim masuk ke kawasan perkebunan milik negara itu. Selain itu, konflik lahan perkebunan sawit dengan petani juga terjadi antara PT Satya Agung di Kecamatan Simpang Keramat, PT Bapco di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

“Intinya, saya mendukung aktivitas bisnis. Jangan merugikan masyarakat dan jangan menimbulkan konflik. Maka, kita sepakati pengukuran ulang luas lahan HGU (Hak Guna Usaha),” terang Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Dia menyebutkan, pengukuran ulang diperlukan untuk memastikan luas lahan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dia juga meminta agar perusahaan terbuka dan berkomunikasi intensif dengan masyarakat sekitar.

“Jangan bikin rusuh di wilayah saya. Saya dukung aktivitas bisnis, saya juga melindungi rakyat saya. Saya pastikan tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU jika belum diukur ulang,” tegasnya. Politisi Partai Aceh ini pun menunjuk Kepala Dinas Pertanian Lilis Sudaryani untuk mengawal proses pengukuran lahan agar tidak merugikan perusahaan dan petani. Hasil pengukuran akan dibahas bersama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN IV, Ifri Handi Lubis, menyebutkan HGU mereka seluas 7.500 hektare.

“Kesepakatannya lahan fasilitas umum dan lahan masyarakat, akan dikeluarkan dari HGU setelah pengukuran ulang. Saat ini, proses perpanjangan HGU sedang berjalan,” terangnya.

Sisi lain, DPRD Kabupaten Aceh Utara, sudah membentuk panitia khusus (Pansus) tentang HGU di kabupaten itu. Lembaga dewan ini serius untuk mengatasi konflik lahan perkebunan sawit dengan petani lokal.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up...

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775...

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar...

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– –...

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja...