PolhukamHmmm, Tersangka Kasus Korupsi Rusun Politeknik Lhokseumawe Serahkan Uang ke Jaksa

Hmmm, Tersangka Kasus Korupsi Rusun Politeknik Lhokseumawe Serahkan Uang ke Jaksa

LHOKSEUMAWE – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe, menyerahkan uang Rp 50 juta ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (2/9/2025).

Uang itu diserahkan melalui istrinya sebagai upaya pengembalikan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Ghautama, menyebutan penyerahan uang itu atas kesadaran sendiri tersangka.

“Tersangka H ini pemilik perusahaan pemenang tender pembanguanan rumah susun itu. Diserahkan lewat istrinya,” terang Therry per telepon.

Dia menyebutkan, penyidik lalu menyimpan uang itu dalam rekening pemerintah lainnya di Bank Syariah Indonesia (BSI). Uang itu akan digunakan menjadi barang bukti dalam kasus itu sekaligus upaya pengembalian kerugian negara.

“Sejauh ini baru satu tersangka kembalikan uang, kami imbau tersangka lainnya juga melakukan tindakan yang sama,” terang Therry.

Dia menyebutkan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bukan semata-mata penegakan hukum, namun juga berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni H, Direktur PT SAS, pemenang tender proyek, AR, yang sempat masuk DPO karena memakai bendera PT SAS dalam pembangunan.

Lalu TFR, mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I, kini menjabat Plt Kasubdit Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan di Kementerian PUPR dan BY, pejabat penandatangan SPM, kini Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha di BP2P Sumatera I.

Kasus ini mulai diselidiki sejak Juli 2024. Proyek rumah susun dengan nilai kontrak lebih dari Rp 14 miliar itu dibiayai APBN 2021–2022 melalui skema multi years contract (MYC). Hingga kini, sekitar Rp 14 miliar telah dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp 7 miliar pada 2021 dan 2022.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Utara; Banjir Rob Rusak Rumah, Keselamatan Warga Utama

LHOKSUKON- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh,Ismail A Jalil akrab...

Huntara Penyintas Banjir Terendam Banjir Rob di Aceh Utara, Mengungsi ke Rumah Keluarga

LHOKSUKON - Puluhan hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di...

Ratusan Rumah Rusak karena Banjir Rob di Aceh Utara

LHOKSUKON- Ratusan rumah terendam banjir rob atau pasang purnama...

Senin, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bahas Desil Masyarakat

IDI RAYEUK | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...