Categories: Parlemen

Duduk Perkara 32 Kendaraan Dinas Hilang di Aceh Utara, Tajuddin ; Jangan Terulang Lagi…

 

ACEH UTARA – Sebanyak 32 kendaraan dinas dilaporkan hilang di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Hal itu merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, nilai kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai Rp 827.138.800.

Kendaraan yang hilang terdiri dari 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan. Selain itu, dua unit sepeda motor milik Dinas Kelautan dan Perikanan juga tidak ditemukan.

BPK turut mencatat kehilangan empat unit kendaraan roda dua serta satu unit sepeda motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Di RSUD Cut Meutia, empat unit ambulans dan satu unit sepeda motor tercatat hilang. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit sepeda motor Dinas Pertanian dan Pangan juga dilaporkan raib.

Selain kendaraan yang hilang, terdapat 36 kendaraan yang mengikuti apel pemeriksaan namun tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berupa BPKB dan STNK, dengan nilai total Rp 1,85 miliar. Sementara itu, 34 kendaraan lainnya dalam kondisi rusak berat dengan nilai Rp 1,18 miliar.

BPK dalam rekomendasinya meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mencari keberadaan kendaraan itu, jika tidak ditemukan, maka dilakukan mekanisme pembayaran ganti rugi.

Bulan Juli 2025 lalu, Sekretaris Daerah Aceh Utara, A Murthala, sesuai intruksi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menindaklanjuti temuan itu. Sekda mengintruksikan Inspektorat Aceh Utara untuk mendata seluruh dinas dan melakukan langkah sesuai rekomendasi BPK. Sekda memberi waktu dua bulan untuk proses pencarian kendaraan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Lalu, pada akhir Agustus 2025, Inspektorat Aceh Utara telah menerima laporan dari masing-masing dinas, hasilnya tiga kendaraan berhasil ditemukan. Sisanya, 29 kendaraan ditempuh mekanisme ganti rugi.

Untuk besaran ganti rugi akan ditentukan oleh tim dan uangnya disetor ke kas daerah Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Aceh Utara, Tajuddin, dihubungi Kamis (28/8/2025) mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, Ayahwa. Dia menyebutkan,seluruh pemegang aset milik daerah harus bertanggungjawab atas aset yang dipinjamkan.

“Ke depan, kita minta seluruh pejabat benar-benar menjaga aset yang dipinjamkan pada dirinya sebagai fasilitas jabatan. Jika pun hilang harus segera dilakukan mekanisme pencarian dan laporan kepolisian,” terangnya.

Dia berharap, peristiwa itu menjadi pelajaran penting untuk seluruh pejabat di Aceh Utara.

“Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

11 hours ago

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan banjir yang tak kunjung dicairkan oleh…

11 hours ago

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal, Pendaftaran Dimulai 28 September

ACEH UTARA — Kesempatan bagi masyarakat Aceh Utara untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan Baitul Mal…

12 hours ago

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada…

1 day ago

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…

2 days ago

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka secara resmi turnamen…

3 days ago

This website uses cookies.