Masriadi Sambo | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh, Aceh
LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo, menilai kisruh antar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana harus segera diselesaikan secara elegan dan dewasa.
Kisruh itu berawal saat Bupati Aceh Timur menyurati Wali Kota Langsa soal kompensasi aset berupa bangunan senilai Rp16 miliar di Kota Langsa. Surat itu tidak kunjung dibalas, hingga bupati geram. Dibalas oleh Walikota dengan pernyataan bupati seperti debt collector.
“Pak Wali harus menahan diri, satu sisi dalam pernyataannya beliau mengatakan komit akan pembayaran kompensasi. Namun frase “debt collector” itu sungguh tidak elegan dan dewasa,” terang Masriadi, diminta tanggapannya, Rabu (27/8/2025).
Dia menyebutnya, baiknya para kepala daerah di Aceh memiliki tim komunikasi sehingga tidak langsung head to head antar pimpinan daerah.
“Terpenting, masalahnya selesai. Hentikan berpolemik di media. Saatnya duduk bersama, bahas teknis pembayaran kompensasi antar kepala daerah,” terangnya.
Bagaimana pun, sambung Masriadi, kedua daerah bertetangga langsung dan harus saling mendukung satu sama lain untuk kemajuan Aceh.
Sisi lain, sambungnya, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem bisa menghentikan polemik antar kepala daerah itu. Mualem saat pelantikan Wali Kota Langsa, Jeffery pernah menyingung soal kompensasi aset itu. Mualem menyarankan kompensasi itu dibayar secara bertahap.
“Saya yakin kedua kepala daerah punya niatan baik untuk menyelesaikan masalah itu. hanya saja, dalam komunikasi terkadang kita slip of tongue (terpeleset lidah) sehingga mengeluarkan pernyataan kontra produktif dan menimbulkan masalah baru,” terangnya.
|MUMUL
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.