Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa
ACEH UTARA- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menggelar zikir akbar dan doa bersama sejak Subuh pada 15 Agustus 2025 mendatang.
Kegiatan itu memperingati 20 tahun perdamaian Aceh yang jatuh pada 15 Desember 2025. Sekadar diketahui, 20 tahun lalu, perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia ditandatangani di Helsinki Filandia sekaligus mengakiri konflik panjang selama 35 tahun di Aceh.
Acara yang diikuti mulai pelajar, santri, guru, masyarakat, dan aparatur sipil negara itu dipusatkan di lapangan upacara Kabupaten Aceh Utara.
“Ini sebagai bentuk syukur kita atas perjanjian damai di Aceh,” terang Ayahwa, Senin (11/8/2025).
Dia menyebutkan, seluruh peserta yang hadir diminta mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol kesucian, persatuan, dan komitmen terhadap perdamaian.
“Melalui dzikir dan doa bersama ini, kita berharap rahmat dan perlindungan Allah SWT senantiasa tercurah untuk masyarakat Aceh. Semoga perdamaian yang telah kita nikmati selama 20 tahun ini terus terjaga dengan baik dan menjadi pondasi bagi masa depan Aceh yang lebih baik,” ujar Ismail A Jalil.
Sisi lain, kegiatan serupa digelar pada 18 Agustus 2025 di halaman Polres Aceh Utara dalam rangka ulang tahun RI ke 80.
“Kami berharap, zikir dan doa ini mengukuhkan nilai spiritual kita dalam menjaga perdamaian dan pembangunan Aceh Utara, fokus kita Aceh Uta bangkit dari seluruh ketertinggalannya selama ini,” pungkasnya.
|RIL|DIMAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.