Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh pelaku diduga terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Insiden ini terjadi disaat aktivitas perkantoran sedang berlangsung. Tujuh orang tersebut kini sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tujuh orang tersebut sedang diperiksa. Hingga kini, kemarahan kelompok itu belum diketahui motif pastinya,” kata Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025) malam.
Ia menegaskan tidak ada toleransi aksi premanisme. mereka kini dimintai keterangan mendalam, sekaligus mengungkapkan peran mereka satu persatu di keributan Kantor Perkim Aceh.
“Polisi memastikan siapa pun terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Ia menyebutkan Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
“Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang aksi premanisme di Aceh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme,”pungkasnya.
| MUMUL
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
This website uses cookies.