Categories: News

Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku Keributan di Perkim Aceh

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh pelaku diduga terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Insiden ini terjadi disaat aktivitas perkantoran sedang berlangsung. Tujuh orang tersebut kini sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tujuh orang tersebut sedang diperiksa. Hingga kini, kemarahan kelompok itu belum diketahui motif pastinya,” kata Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025) malam.

Ia menegaskan tidak ada toleransi aksi premanisme. mereka kini dimintai keterangan mendalam, sekaligus mengungkapkan peran mereka satu persatu di keributan Kantor Perkim Aceh.

“Polisi memastikan siapa pun terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Ia menyebutkan Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

“Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang aksi premanisme di Aceh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme,”pungkasnya.

 

| MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…

4 hours ago

Dream Hill Villa Bur Telege by Calandra Takengon Tawarkan Penginapan Terjangkau dengan Panorama Alam Memukau di Kabupaten Aceh Tengah

Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…

6 hours ago

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

1 day ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

1 day ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

1 day ago

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…

2 days ago

This website uses cookies.