Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh pelaku diduga terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Insiden ini terjadi disaat aktivitas perkantoran sedang berlangsung. Tujuh orang tersebut kini sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tujuh orang tersebut sedang diperiksa. Hingga kini, kemarahan kelompok itu belum diketahui motif pastinya,” kata Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025) malam.
Ia menegaskan tidak ada toleransi aksi premanisme. mereka kini dimintai keterangan mendalam, sekaligus mengungkapkan peran mereka satu persatu di keributan Kantor Perkim Aceh.
“Polisi memastikan siapa pun terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Ia menyebutkan Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
“Polda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang aksi premanisme di Aceh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme,”pungkasnya.
| MUMUL
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.