Sayuti Abubakar
LHOKSEUMAWE- Harta Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar berkurang sebesar Rp 3 miliar dalam tiga bulan menjabat kepala daerah.
Sebelumnya, 30 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai wali kota, Sayuti melaporkan harta kekayaanya sebesar Rp 24,7 miliar. Harta itu dengan rincian tanah bangunan Rp 7.500.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 4.850.000.000, harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 4.250.000.000 dan harta lainnya Rp 8.100.000.000 Sehingga total kekayaannya Rp 24. 750.000.000.
Saat ini, laporan harta kekayaan penyelenggara negara tertanggal 25 Maret 2025, harta Sayuti menyusut menjadi Rp 21.117.500.000. Dengan rincian Harta itu dengan rincian tanah bangunan Rp 7.950.000.000, alat transportasi dan mesisn Rp 4.850.000.000, harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 175.500.000 dan harta lainnya Rp 8.100.000.000
Kepala Protokol Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Hermawan akrab disapa Wawan dihubungi Sabtu (9/8/2025) menyebutkan tidak memahami detail LHKPN.
“Saya tidak berani memberikan tanggapan, khawatir salah. Karena LHKPN kan ranah khusus,” terangnya.
Sedangkan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dihubungi per telepon tidak memberi respon. Pesan singkat yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.
|KOMPAS
IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…
Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…
LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan satu tempat di partai puncak Liga Eksekutif…
BIREUEN- Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten…
Melaju ke Final Liga Eksekutif LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia Lhokseumawe tampil luar biasa dengan mengalahkan…
LHOKSEUMAWE- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi BBM guna memastikan…
This website uses cookies.