PolhukamAjaran Menyimpang di Aceh Utara, Bupati Ayahwa ; Lawan dan Jangan Mudah...

Ajaran Menyimpang di Aceh Utara, Bupati Ayahwa ; Lawan dan Jangan Mudah Percaya

 

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayahwa dalam sambutannya pada acara tersebut mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.

Hal itu disampaikan Bupati Ayah Wa saat menghadiri konferensi pers terkait penangkapan enam tersangka dugaan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Waljama’ah, Kamis (7/8/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres setempat, aparat kepolisian juga memperlihatkan para tersangka dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas kelompok tersebut.

Bupati Ayah Wa pada kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.

“Saya Bupati Aceh Utara berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi baru terkait akidah, pemahaman dan keagamaan yang menyimpang,” ucap Ayah Wa.

Bupati Ayah Wa juga menyampaikan keprihatinannya atas kemunculan aliran yang menyimpang tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah Waljama’ah wajib ditolak dan diberantas.

“Saya sebagai Bupati Aceh Utara mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi baru, tidak mudah percaya dengan ajaran baru, apalagi yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah Waljama’ah,” kata Ayah Wa.

Selain itu, Ayah Wa mendorong agar semua elemen masyarakat bersatu dan memperkuat Qanun yang sudah tertera yaitu Qanun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Aqidah. Qanun ini menjadi landasan hukum daerah dalam menindak segala bentuk ancaman terhadap nilai-nilai keislaman masyarakat Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan, dugaan aliran sesat yang ditangani pihak kepolisian itu yakni ajaran sesat Millah Abraham. Ajaran itu sangat menyimpang karena bertolakbelakang dengan ajaran Alsunnah Waljama’ah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Muspida Aceh Utara, para tokoh ulama terkemuka seperti Waled Lapang, Abi Manan Blang Jruen, serta beberapa pimpinan dayah dari berbagai kecamatan di kabupaten itu. Unsur Muspida dalam hal ini serius menanggapi isu yang dinilai sangat sensitif dan berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...