PolhukamBos Pemenang Tender Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditahan

Bos Pemenang Tender Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditahan

ACEH TIMUR – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menahan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera Jakarta di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Senin (4/8/2025). H merupakan pemenang tender dalam pembangunan rumah susun mahasiswa (rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe.

“H ditetapkan tersangka sejak 28 Juli 2025. Sekarang ditahan selama 20 hari ke depan. Dengan begitu sudah empat tersangka ditahan dalam kasus ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, penahanan dilakukan setelah tersangka diperiksa oleh jaksa dan dipastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik. Sebelumnya, tiga tersangka sudah lebih dulu ditahan dalam kasus ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...