NewsKetemu Menteri ESDM Bahlil, Bupati Ayahwa Perintahkan BUMD Data Sumur Minyak Rakyat...

Ketemu Menteri ESDM Bahlil, Bupati Ayahwa Perintahkan BUMD Data Sumur Minyak Rakyat di Aceh Utara

ACEH UTARA – Bupati Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa memerintahkan PT Pase Energi Migas mendata sumur minyak rakyat di kabupaten itu. Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Utara.

Hal itu menindaklanjuti pertemuan Ayahwa dengan Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Apalagi, ESDM sudah mengeluarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumur minyak.

“Sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Aceh, maka saya sudah intruksikan proses pendataan dipercepat. Agar bisa kita legalkan sumur minyak rakyat dengan regulasi peraturan menteri itu,” sebut Ayahwa, Rabu (30/7/2025).

Dia menegaskan, dalam regulasi itu, minyak dari sumur milik masyarakat atau daerah wajib dijual ke Kontraktor Kerja Sama (KKKS) dan Pertamina. Untuk Aceh Utara saat ini, KKKS yang beroperasi yaitu PT Pema Global Energi.

“Menteri Bahlil sangat mendukung upaya pengembangan sumur minyak dikelola BUMD dan koperasi milik rakyat. Saya berterima kasih atas perhatiannya untuk Aceh Utara,” pungkas Ayahwa.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...