Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi HIV/AIDS secara menyeluruh, dengan mengedepankan pendekatan pencegahan dan pengobatan yang terintegrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar menuju Getting Three Zero: nihil kasus baru HIV, nihil kematian akibat HIV, dan nihil stigma serta diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr. Ferianto, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penanggulangan HIV/AIDS memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tenaga medis, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha dan media,” tegasnya, Jumat (25/7/2025).
Pemkab Aceh Utara gencar melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah utama pencegahan. Program edukasi menyasar pelajar, pekerja, hingga komunitas berisiko tinggi.

Beberapa pendekatan yang dilakukan antara lain:
* Edukasi Seks Aman Melalui penyuluhan penggunaan kondom dan pentingnya praktik hubungan seksual yang aman.
* Penggunaan Jarum Suntik Steril Mencegah penularan HIV pada pengguna narkoba suntik dengan edukasi penggunaan alat suntik bersih.
* Skrining dan Diagnosa Dini Dinas Kesehatan mendorong tes HIV sukarela (VCT), khususnya bagi kelompok rentan, agar pengobatan dapat segera dimulai jika hasilnya positif.
“Deteksi dini sangat krusial. ODHA yang segera menjalani terapi ARV berpeluang besar untuk menekan jumlah virus dalam tubuh hingga tidak terdeteksi,” jelas dr. Ferianto.
Tak hanya soal pencegahan, Pemkab Aceh Utara juga fokus pada aspek pengobatan dan pendampingan bagi ODHA. Beberapa layanan yang diperkuat meliputi:
* Layanan Konseling dan Tes HIV (VCT) Masyarakat dapat melakukan tes HIV secara gratis dan mendapat bimbingan konselor terlatih.
* Pendampingan Psikososial Memberikan dukungan moral dan sosial agar ODHA tetap semangat menjalani pengobatan.
* Advokasi Kebijakan Mendorong kebijakan inklusif yang mendukung pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menargetkan pencapaian standar global 95-95-95, yaitu:
* 95% ODHA mengetahui statusnya melalui tes HIV,
* 95% ODHA yang positif menjalani terapi ARV,
* 95% dari mereka mengalami supresi virus, sehingga tidak menular.
Namun, tantangan tetap ada. Stigma sosial, rendahnya kesadaran masyarakat untuk tes HIV, dan angka lost to follow-up (ODHA berhenti berobat) masih menjadi hambatan serius.
“ODHA seringkali memilih berhenti pengobatan karena merasa dikucilkan. Padahal, dukungan dari lingkungan sangat berpengaruh bagi kesembuhan mereka,” tambah Ferianto.
Di akhir pernyataannya, Ferianto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. “Kita harus menciptakan lingkungan yang inklusif, tanpa stigma. ODHA berhak hidup sehat dan bermartabat seperti yang lainnya,”ujarnya.
Dengan langkah terstruktur dan dukungan kolektif, Pemkab Aceh Utara optimis dapat menekan laju penyebaran HIV/AIDS dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan peduli.
|ADVERTORIAL

Subscribe to my channel

