NewsPolisi Tangkap 3 Pencuri dan Sita 32 Motor di Aceh Utara

Polisi Tangkap 3 Pencuri dan Sita 32 Motor di Aceh Utara

ACEH UTARA – Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap tiga pencuri sepeda motor di Kabupaten Aceh Utara. Dari mereka disita 32 sepeda motor berbagai jenis.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025) menyebutkan, tiga tersangka yaitu MH (17), warga Desa Beurandan Asan, Kecamatan Cot Girek yang disebut sebagai otak pelaku; A (17), warga Desa Geureghek, Kecamatan Paya Bakong; dan I (40), warga Desa Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong.

“Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, yaitu MH dan A, proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, menyebutkan sebulan terakhir timnya memburu pelaku.

“Tersangka MH residivis kasus pencurian motor juga,” terang AKP Boestani.

Polisi sambung Boestani, segera mempublikasikan daftar sepeda motor yang diamankan, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kelengkapan kendaraan. Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Lihat website Polres Aceh Utara untuk melihat jenis kendaraan yang ada kami sita, silakan datang dan ambil dengan bukti surat kendaraan,” pungaksnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...