PolhukamTidak Koperatif, Pelaksana Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap

Tidak Koperatif, Pelaksana Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap

ACEH TIMUR– Tim Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menangkap AR, rekanan yang mengerjakan proyek dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, Jumat (18/7/2025) menyebutkan, penangkapan dilakukan di Kantor Leasing ACC Banda Aceh.

“Pelaku sedang mengambil surat kendaraan mobil di kantor leasing itu. Dia ditangkap karena tidak memenuhi panggilan tiga kali untuk diperiksa. Maka, dimasukan dalam daftar buron dan ditangkap,” katanya.

Pelaku sambung Therry meminjam perusahaan PT Sumber Alam Sejahtera Jakarta untuk mengerjakan protek pembangunan rumah susun mahasiswa itu.

“Dia ditahan di Lapas Lhokseumawe selama 30 hari ke depan,” terangnya.

Dia menyebutkan, pemanggilan terhadap sejumlah pihak dalam kasus it uterus dilakukan.

“Kami imbau agar kooperatif. Sedangkan untuk pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat,” terangnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Utara; Banjir Rob Rusak Rumah, Keselamatan Warga Utama

LHOKSUKON- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh,Ismail A Jalil akrab...

Huntara Penyintas Banjir Terendam Banjir Rob di Aceh Utara, Mengungsi ke Rumah Keluarga

LHOKSUKON - Puluhan hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di...

Ratusan Rumah Rusak karena Banjir Rob di Aceh Utara

LHOKSUKON- Ratusan rumah terendam banjir rob atau pasang purnama...

Senin, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bahas Desil Masyarakat

IDI RAYEUK | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...