PolhukamTidak Koperatif, Pelaksana Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap

Tidak Koperatif, Pelaksana Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap

ACEH TIMUR– Tim Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menangkap AR, rekanan yang mengerjakan proyek dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, Jumat (18/7/2025) menyebutkan, penangkapan dilakukan di Kantor Leasing ACC Banda Aceh.

“Pelaku sedang mengambil surat kendaraan mobil di kantor leasing itu. Dia ditangkap karena tidak memenuhi panggilan tiga kali untuk diperiksa. Maka, dimasukan dalam daftar buron dan ditangkap,” katanya.

Pelaku sambung Therry meminjam perusahaan PT Sumber Alam Sejahtera Jakarta untuk mengerjakan protek pembangunan rumah susun mahasiswa itu.

“Dia ditahan di Lapas Lhokseumawe selama 30 hari ke depan,” terangnya.

Dia menyebutkan, pemanggilan terhadap sejumlah pihak dalam kasus it uterus dilakukan.

“Kami imbau agar kooperatif. Sedangkan untuk pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat,” terangnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia...

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan...