ACEH UTARA– Externat Relations Coordinator PT PGE Agussalim angkat bicara atas aksi korban bencana alam puting beliung dari enam desa di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mengembalikan bantuan dari perusahaan itu, Senin (14/7/2025).
“Bantuan ini sifatnya tanggap darurat. Kami serahkan ke kantor camat tadi pagi. Di sana kami lihat juga sudah ada bantuan dari Dinas Sosial dan BPBD Aceh Utara serta lainnya,” terang Agussalim per telepon.
Dia menyebutkan, awalnya perusahaan tidak memiliki data jumlah korban. Sehingga diputuskan memberikan bantuan tahap awal. Berikutnya akan diberikan bantuan dalam bentuk lainnya sesuai data korban bencana alam.
“Kami sedih bantuan dikembalikan. Idealnya bantuan diserahkan kembali ke kantor camat. Karena, kami serahkan ke kecamatan. Prosedur serah ke kantor camat itu sudah umum kami lakukan,” terangnya.
Dia menyebutkan, tidak mengetahui penyebab bantuan dikembalikan. “Kalau bantuan kami dikembalikan warga, kenapa bantuan lainnya tidak dikembalikan?” tanya Agussalim.
Sebelumnya diberitakan, korban bencana alam dari enam desa yaitu Desa Nibong Baroh, Nibong Wakeuh, Keude Nibong, Keupong Nibong, dan Desa Keh Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengembalikan bantuan PGE. Bantuan itu berupa beras, mi instan dan telur.
Sekadar diketahui, PT PGE bergerak bidang minyak dan gas dengan kepemilikan saham yaitu PT Pema (Pemerintah Aceh) 51 persen, Pemerintah Kota Lhokseumawe sebanyak 1 persen dan PT Energi Mega Persada [Group Bakrie] sebesar 48 persen.
|DIMAS

Subscribe to my channel

