NewsNah Lo, Desa Aceh Utara Ini Tak Terima Dana Desa 2025

Nah Lo, Desa Aceh Utara Ini Tak Terima Dana Desa 2025

ACEH UTARA– Desa Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dilaporkan hingga kini belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Dampaknya, dana desa untuk tahun 2025 khusus desa itu hingga kini belum disalurkan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Said M Hasanuddin, dihubungi Senin (7/6/2025) membenarkan desa itu belum satu rupiah pun dana desa disalurkan.

Baca juga :  Nah Lo, Besan Bacok Besan, Gara-gara Menantu Cepat Lahiran di Aceh

“Sampai hari ini mereka belum mengajukan APBG. Karena itulah, dana desa tahap satu belum bisa kami salurkan. Ini satu-satunya desa yang belum kita salurkan dana desanya,” terang Said.

Dia menyebutkan, untuk pencairan dana desa tahap dua diwajibkan pemerintah desa telah mendirikan koperasi desa Merah Putih.

Dia menyebutkan, bagi dinas yang dipimpinnya, persoalan terletak pada belum diajukan APBG desa itu. Bukan pada pembentukan koperasi Merah Putih.

Baca juga :  Nah Lo, Kota Lhokseumawe Krisis Stok Darah

“Kalau tahap satu saja belum diajukan, bagaimana tahap dua. Pencairan dana desa tahap dua mewajibkan pendirian koperasi merah putih. Jika sampai akhir tahun dan tak ada perubahan regulasi, dipastikan desa itu tidak mendapatkan dana desa tahun ini,” terangnya.

Total dana desa untuk Desa Beuringen sebesar Rp 694.745.000. “Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa, namun sampai sekarang belum ada usulan tahap satu,” pungkasnya.

Sementara Camat Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Abdurahman dihubungi terpisah menyebutkan dirinya sudah tiga kali bertemu dengan aparat desa dan masyarakat.

Baca juga :  Nah Lo, Suami Marah Dibangunkan untuk ke Sawah, Lalu Pukuli Istri

“Bahkan pertemuan terakhir, melibatkan Inspektorat Aceh Utara dan Dinas Desa Aceh Utara, tapi hasilnya nihil. Mereka (aparat dan masyarakat) bersikukuh biarlah dana desa itu tetap berada di rekening negara,” terang Abdurahman.

Hingga saat ini dipastikan tidak ada solusi untuk desa itu. “Kami tidak bisa bertindak, kepala desa tidak bisa diganti begitu saja, karena lewat mekanisme pemilihan langsung,” pungkasnya.

|MUMUL|DIM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...