Categories: Advertorial

DPRK Lhokseumawe Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBK 2024

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7/2025) di ruang sidang utama DPRK.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, S.E, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, S.E, Sekda, para asisten, staf ahli Pemko, kepala OPD, tenaga ahli DPRK, hingga sekretaris DPRK Lhokseumawe.

Dalam pengantarnya, Sudirman Amin menegaskan bahwa pembahasan rancangan qanun ini merupakan agenda strategis, karena berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Landasan hukum penyampaian laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBK kepada DPRK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.

Selaras dengan ketentuan itu, dokumen Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK TA 2024 resmi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E, kepada Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, S.E, di hadapan sidang dewan yang terhormat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Lhokseumawe.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

13 hours ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

17 hours ago

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…

2 days ago

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…

2 days ago

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…

2 days ago

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…

2 days ago

This website uses cookies.