AdvertorialDPRK Lhokseumawe Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBK 2024

DPRK Lhokseumawe Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBK 2024

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7/2025) di ruang sidang utama DPRK.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, S.E, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, S.E, Sekda, para asisten, staf ahli Pemko, kepala OPD, tenaga ahli DPRK, hingga sekretaris DPRK Lhokseumawe.

Dalam pengantarnya, Sudirman Amin menegaskan bahwa pembahasan rancangan qanun ini merupakan agenda strategis, karena berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Landasan hukum penyampaian laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBK kepada DPRK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.

Selaras dengan ketentuan itu, dokumen Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK TA 2024 resmi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E, kepada Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, S.E, di hadapan sidang dewan yang terhormat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Lhokseumawe.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PMI Salurkan Bantuan Rp 2,3 M untuk Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...

Oprit Jembatan Baylei Amblas Karena Banjir Aceh Utara Segera Diperbaiki

LHOKSUKON – Oprit jembatan baylei amblas karena banjir di...

Viral Tenda Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Dibongkar Paksa

KUALA SIMPANG- Sebuah video menarasikan pembongkaran tenda pengungsi secara...

Ini Dia Pilihan Tempat Berlibur Lebaran di Kota Takengon

Takengon adalah salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi...

Ribuan Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terkena Penyakit ISPA, Diare, Influenza dan Penyakit Kulit

KUALA SIMPANG- Penyintas banjir Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,...