Categories: News

Calon Pengantin Bireuen yang Hampir Gagal Menikah Tuntut Ganti Rugi Rp 1 M

LHOKSEUMAWE- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, menggelar sidang perdana atas gugatan calon pengantin berinisial F, terhadap Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama Samalanga, Rabu (2/7/2025).

Sidang dengan agenda mendengar pembacaan gugatan itu dipimpin Raden Eka Pramanca dan hakim anggota Rahni Fattah serta Fachrian Rizki.

Dalam gugatannya, F didampingi kuasa hukumnya Ishak menuntut kerugian materi sebesar Rp 100 juta dan inmateril Rp 1 miliar. F mengaku atas hasil pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Samalanga dan dinyatakan positif hamil, keluarganya memarahinya, calon mertua nyaris tidak percaya dan merugikan harkat martabatnya.

Belakangan F melakukan tes ulang di Banda Aceh dan dinyatakan hasilnya positif. Puskesmas Samalanga juga melakukan tes lagi dengan hasil tidak hamil.

F hadir di persidangan ditemani keluarganya. Sedangkan tergugat Pemerintah Kabupaten Bireuen diwakili bidang hukum Cut Ratna, dan Kantor Kementerian Agama Bireuen juga mengirimkan perwakilan.

Setalah mendengar tuntutan, hakim memberikan para pihak waktu untuk mediasi. Senin depan digelar mediasi lanjutan.

“Masih tahap mediasi, belum ada titik temu antara tergugat dengan penggugat,” terang Ishak. Dia menyebutkan, dari sisi hukum, waktu mediasi selama 30 hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr Irwan dan Kepala Bidang Protokol Pimpinan Kabupaten Bireuen, Azmi, tidak menjawab pangilan telepon serta pesan yang dikirimkan juga tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik secara nasional. Gara-gara hasil tes kehamilan, nyaris F batal nikah. Belakangan F nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) lainnya dalam Kabupaten Bireuen.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

2 days ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

2 days ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

2 days ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

2 days ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…

2 days ago

This website uses cookies.