Kantor Wali Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Sebanyak tujuh motor milik Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dinyatakan hilang dan satu diantaranya dilaporkan terbakar. Selain itu, sebanyak 59 kendaraan roda dua dan empat tahun 2024 dilaporkan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Data yang diperoleh Kompas.com, Selasa (1/7/2025) yaitu kendaraan yang belum membayar pajak itu dengan rincian 35 unit roda dua, dan 24 unit roda empat, dengan total tunggakan pajak Rp 54,2 juta.
Sedangkan tujuh motor yang hilang itu tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Lhokseumawe. Motor yang terbakar dilaporkan menjadi tanggungawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lhokseumawe.
Kondisi itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Aceh tahun 2024. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mengintruksikan bidang aset agar lebih detail mendata dan merawat aset.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dihubungi terpisah menyebutkan segera mengecek hasil temuan BPK itu.
“Saya cek dulu ya,” jawabnya ringkas.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Niar, dihubungi terpisah belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.
|KOMPAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.