NewsCalon Pengantin Bireuen yang Hampir Gagal Menikah Tuntut Ganti Rugi Rp 1...

Calon Pengantin Bireuen yang Hampir Gagal Menikah Tuntut Ganti Rugi Rp 1 M

LHOKSEUMAWE- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, menggelar sidang perdana atas gugatan calon pengantin berinisial F, terhadap Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama Samalanga, Rabu (2/7/2025).

Sidang dengan agenda mendengar pembacaan gugatan itu dipimpin Raden Eka Pramanca dan hakim anggota Rahni Fattah serta Fachrian Rizki.

Dalam gugatannya, F didampingi kuasa hukumnya Ishak menuntut kerugian materi sebesar Rp 100 juta dan inmateril Rp 1 miliar. F mengaku atas hasil pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Samalanga dan dinyatakan positif hamil, keluarganya memarahinya, calon mertua nyaris tidak percaya dan merugikan harkat martabatnya.

Belakangan F melakukan tes ulang di Banda Aceh dan dinyatakan hasilnya positif. Puskesmas Samalanga juga melakukan tes lagi dengan hasil tidak hamil.

F hadir di persidangan ditemani keluarganya. Sedangkan tergugat Pemerintah Kabupaten Bireuen diwakili bidang hukum Cut Ratna, dan Kantor Kementerian Agama Bireuen juga mengirimkan perwakilan.

Setalah mendengar tuntutan, hakim memberikan para pihak waktu untuk mediasi. Senin depan digelar mediasi lanjutan.

“Masih tahap mediasi, belum ada titik temu antara tergugat dengan penggugat,” terang Ishak. Dia menyebutkan, dari sisi hukum, waktu mediasi selama 30 hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr Irwan dan Kepala Bidang Protokol Pimpinan Kabupaten Bireuen, Azmi, tidak menjawab pangilan telepon serta pesan yang dikirimkan juga tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik secara nasional. Gara-gara hasil tes kehamilan, nyaris F batal nikah. Belakangan F nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) lainnya dalam Kabupaten Bireuen.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...