LHOKSEUMAWE – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden tentang alih status IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrisyah Kota Lhokseumawe,Provinsi Aceh.
Rektor UIN Sultanah Nahrisyah, Prof Daniel, Selasa (27/5/2025) menyebutkan perubahan status itu mendai perubahan arah pendidikan di perguruan tinggi Islam itu. Dimana, mereka dibolehkan membuka program studi umum layaknya perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI.
“Kami berterima kasih pada Presiden Prabowo. Setelah alih status ini, kami akan menyusun struktur organisasi tata kelola dan statuta yang baru,” terangnya.
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat segera membuka program studi baru seperti program studi teknik informatika, psikologi, multimedia dan linguistik.
“Pak Menteri Agama mengharapkan perubahan status juga berdampak pada jumlah mahasiswa, saat ini sekitar 6.000 kita harap naik menjadi 10.000 dalam waktu dekat,” terangnya.
Dia menyebutkan, dirinya berkomitmen mengembangkan sains dan teknologi berbarengan dengan ilmu agama Islam di kampus itu. Sehingga, kampus itu semakin berdampak untuk masyarakat di Provinsi Aceh.
“Kami apresiasi dukungan semua pihak atas alih status ini,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah…
COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot…
Kulon Progo – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong petani di berbagai daerah untuk menerapkan…
Medan – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghadirkan…
BANDA ACEH– Kabar membanggakan datang dari keluarga Bupati Aceh Timur. Istri Bupati Aceh Timur, Ny.…
This website uses cookies.