LHOKSEUMAWE – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden tentang alih status IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrisyah Kota Lhokseumawe,Provinsi Aceh.
Rektor UIN Sultanah Nahrisyah, Prof Daniel, Selasa (27/5/2025) menyebutkan perubahan status itu mendai perubahan arah pendidikan di perguruan tinggi Islam itu. Dimana, mereka dibolehkan membuka program studi umum layaknya perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI.
“Kami berterima kasih pada Presiden Prabowo. Setelah alih status ini, kami akan menyusun struktur organisasi tata kelola dan statuta yang baru,” terangnya.
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat segera membuka program studi baru seperti program studi teknik informatika, psikologi, multimedia dan linguistik.
“Pak Menteri Agama mengharapkan perubahan status juga berdampak pada jumlah mahasiswa, saat ini sekitar 6.000 kita harap naik menjadi 10.000 dalam waktu dekat,” terangnya.
Dia menyebutkan, dirinya berkomitmen mengembangkan sains dan teknologi berbarengan dengan ilmu agama Islam di kampus itu. Sehingga, kampus itu semakin berdampak untuk masyarakat di Provinsi Aceh.
“Kami apresiasi dukungan semua pihak atas alih status ini,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

