NewsNah Lo, 160 Kepala Desa Dijabat Pj di Aceh Utara

Nah Lo, 160 Kepala Desa Dijabat Pj di Aceh Utara

ACEH UTARA – Sebanyak 160 desa dari 852 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, kini dijabat oleh penjabat kepala desa. Hal itu menyusul gugatan lima kepala desa di Aceh tentang UU Pemerintah Aceh yang membatasi masa jabatan kepala desa enam tahun. Mereka meminta jabatan sama dengan regulasi nasional delapan tahun.

“160 lebih desa dijabat penjabat sekarang ini. Dalam tahun 2025 ini, akan berakhir masa jabatan sampai 250 kepala desa dan pemilihan kepala desa langsung,” sebut Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong, Pemerintah Kabuapten Aceh Utara, Mansur, Sabtu (17/5/2025).

Dia menyebutkan, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf telah mengirimkan surat ke kabupaten/kota untuk dapat melakukan rilaksasi pemilihan keuchik langsung (Pilchiksung), khususnya untuk kepala desa yang berakhir masa jabatan Februari 2024 hingga saat ini.

“Posisi kita di Aceh Utara, surat itu sudah kita teruskan ke camat. Artinya, dapat dilakukan pemilihan kepala desa yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya. Bukan yang berakhir masa jabatannya,” sebut Mansur.

Meski begitu, sambungnya, jika camat dan warga desa sepakat melakukan pemilihan kepala desa yang berakhir masa jabatannya, pemerintah mempersilakan.

“Kita berpegang pada kalimat dapat rilaksasi pemilihan kepala desa, arti dapat kan boleh digelar pemilihan boleh tidak, sembari menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” terangnya.

Sebelumnya, lima kepala desa di Aceh meminta Mahkamah Konstitusi RI membatalkan masa jabatan kepala desa enam tahun di Aceh. Mereka meminta masa jabatan delapan tahun sama seperti kepala desa lainnya di Indonesia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...