Categories: Editorial

Jam Malam Siswa di Aceh Hanya Omon-omon?

 

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Aceh, Marthunis, mengeluarkan edaran pemberlakuan jam malam untuk siswa di provinsi paling ujung Pulau Sumatera itu.

Sekilas kebijakan ini keren. Patut didukung oleh semua pihak. Namun, praktiknya bagaimana? Mampukan kepala cabang dinas pendidikan di kabupaten/kota mengawalnya. Atau kebijakan ini sekadar kebijakan populis untuk tidak mengatakan sekadar omon-omon.

Faktanya, Pak Marthunis, harus tau. Jam dini hari pun masih ada siswa yang nongkrong  di kafe-kafe. Jika akhir pekan, jumlahnya makin bertambah.

Pak Marthunis pun tak mampu menjelaskan detail pengawasan terhadap siswa yang akan dilakukan. Apakah oleh guru bimbingan konseling, kepala sekolah atau oleh siapa? Bagaimana pola pengawasan ini. Jika siswa telah pulang dari sekolah, bagaimana membatasinya?

Berharap partisipasi aktif dari orang tua? Jika ini yang menjadi solusi, tentu tak mengeluarkan surat edaran pun, pasti sebagian orang tua sudah melakukannya. Sebagian lagi, mungkin diakali atau ditipu oleh anaknya. Modusnya beragam, mulai ada acara belajar kelompok, hingga memang terang benderang menyatakan duduk di kafe, lengkap dengan mainan uno atau vafe (rokok elektrik) sembari live tiktok.

Untuk itu, ada baiknya mengerahkan satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah di kabupaten/kota. Satu sisi menerapkan pemberlakuan jam malam, sisi lain mengontrol penegakan syariat Islam.

Tidak perlu razia, cukuplah petugas satuan polisi pamong praja berdiri di kafe-kafe itu. Yakin saja, para siswa ini akan bubar dengan sendirinya. Sejauh ini, belum pernah terlihat gerakan itu.

Lalu, apakah jam malam siswa itu sebatas selembar kertas edaran, omon-omon, agar dicap populis, atau apa? Silakan Pak Marthunis menindaklanjuti fakta di lapangan itu. Tabek.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

9 hours ago

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…

10 hours ago

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…

10 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…

12 hours ago

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

1 day ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

1 day ago

This website uses cookies.