LANGSA – Dua senjata api diserahkan warga secara sukarela ke Polres Langsa, Provinsi Aceh. Penyerahan senjata ini menandakan senjata illegal masih ada di Provinsi Aceh.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya Jumat (9/5/2025) menyebutkan senjata itu masing-masing laras pendek dan panjang.
“Ada juga diserahkan tiga amunisi senjata laras panjang dan 2 amunisi revolver,” terang AKBP Mughi.
Dia mengapresiasi tim intelijen yang berhasil menyadarkan pemilik senjata api untuk menyerahkan senjata itu ke polisi.
“Intel menerima informasi ada senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Tim intel melakukan penggalangan dan berhasil,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api segera menyerahkan ke polisi. Sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” pungkas AKBP Mughi.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

