Polhukam2 Senjata Api Diserahkan ke Polres Langsa, Bukti Senjata Ilegal Masih Ada...

2 Senjata Api Diserahkan ke Polres Langsa, Bukti Senjata Ilegal Masih Ada di Aceh

 

LANGSA – Dua senjata api diserahkan warga secara sukarela ke Polres Langsa, Provinsi Aceh. Penyerahan senjata ini menandakan senjata illegal masih ada di Provinsi Aceh.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya Jumat (9/5/2025) menyebutkan senjata itu masing-masing laras pendek dan panjang.

“Ada juga diserahkan tiga amunisi senjata laras panjang dan 2 amunisi revolver,” terang AKBP Mughi.

Dia mengapresiasi tim intelijen yang berhasil menyadarkan pemilik senjata api untuk menyerahkan senjata itu ke polisi.

“Intel menerima informasi ada senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Tim intel melakukan penggalangan dan berhasil,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api segera menyerahkan ke polisi. Sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” pungkas AKBP Mughi.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri...