Categories: News

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Pembunuh Istri dokter Sukardi jadi 20 Tahun Penjara

 

ACEH UTARA- Majelis hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Aceh memvonis Wulandari terdakwa pembunuh istri dokter Sukardi 20 tahu penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Lhokseumawe memvonis Wulandari 10 tahun penjara.

Putusan dibacakan secara bergantian oleh hakim ketua Kamaludin dan anggota Rahmawati serta Akhmad Sayuti. Wulandari merupakan mantan istri siri dokter Sukardi yang membunuh istri sahnya Laksmiwati Anggraini pada 7 Oktober 2024 lalu. Kasus ini menarik perhatian publik di Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, dihubungi Jumat (2/5/2025) menyebutkan, putusan itu telah dicantumkan pada laman website Mahkamah Agung RI.

“Namun, kami belum terima salinan resminya. Apakah terdakwa akan melakukan upaya hukum lanjutan atau menerima putusan pengadilan tinggi itu, kami belum tahu,” terang Therry.

Dia menyebutkan, sebelumnya jaksa melakukan banding atas putusan itu. Sedangkan saat ini, jaksa sambung Therry menerima putusan tersebut.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat Laksmiwati Anggraini (61) ditemukan tewas di kamarnya di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 7 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi kemudian menangkap Wulandari, istri siri dr Sukardi, sebagai pelaku. Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah pernikahannya dengan Sukardi diketahui oleh korban, yang kemudian memintanya untuk bercerai.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

11 hours ago

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…

11 hours ago

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…

11 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…

14 hours ago

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

1 day ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

1 day ago

This website uses cookies.