ACEH UTARA- Masyarakat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pernah mengusulkan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Aceh Malaka dan Kota Panton Labu pada 2017 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, A Murthala, dihubungi Jumat (25/4/2025) menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pernah memberikan rekomendasi dua DOB tersebut. Saat itu, sambung Murthala, usulan telah sampai ke tingkat Provinsi Aceh. Baru setrusnya ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Seingat saya memang pernah ada rekomendasi pemekaran dua DOB. Belakangan perkembangannya keluar moratorium hingga saat ini,” sebutnya. Dia menegaskan, Pemerintah Aceh Utara menunggu intruksi atau kebijakan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf terkait pemekaran daerah.
Dia menyebutkan, jika pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah, sambung Murthala, maka pemerintah daerah akan membahas dan mengkaji ulang.
‘Termasuk menyesuaikan dengan kebijakan pimpinan baru saat ini. Menyesuaikan lagi regulasi baru dan lain sebagainya. Kita lihat nanti bagaimana regulasinya,” pungkas A Murthala.
Sebelumnya DOB Kabupaten Aceh Malaka berencana meletakan ibukota kabupaten di Krueng Geukuh saat ini Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedangkan DOB Kota Panton Labu, berencana meletakan ibukota di Kota Panton Labu saat ini Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Sebelumnya pembahasan tentang wacana membuka moratorium daerah otonomi disampikan Wamendagri RI Bima Arya dalam rapat dengan DPD RI di Jakarta, 25 April 2025. Terdapat 337 usulan pemekaran daerah otonomi baru, mulai kabupaten/kota/provinsi hingga daerah istimewa.
|DIMAS

Subscribe to my channel

