LHOKSEUMAWE– Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh meminta Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Pasalnya, TPP tenaga kesehatan untuk hanya sebesar Rp 245.000-270.000 per bulan.
Sedangkan TPP ASN lainnya mulai pangkat terkecil Rp 500.000 hingga Rp 17 juta per bulan, disesuaikan dengan pangkat dan jabatan.
“Kami apresiasi Wali Kota Lhokseumawe memberikan TPP untuk tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas. Namun, kami minta disamakan dengan ASN lainnya. Agar tidak terkesan diskriminatif,” terang Ketua PPNI Lhokseumawe, Asrul Fahmi, dihubungi Jumat (25/4/2025).
Dia menyebutkan, tenaga kesehatan di Puskesmas garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka, sambung Fahmi memiliki resiko dalam bekerja. Sehingga sangat pantas mendapatkan tambahan penghasilan setara dengan ASN lainnya.
“Jika dianggap tenaga kesehatan sudah mendapatkan tambahan jasa dari BPJS Kesehatan, mari kita duduk hitung-hitung berapa besaran jasa itu. Besarannya tergantung jumlah pasien, itu kecil sekali,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe, Dahniar, dihubungi terpisah menyebutkan pemberian TPP mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk Lhokseumawe tenaga kesehatan kita berikan TPP, untuk guru sertifikasi tidak kita berikan. Semua itu pertimbangan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Dahniar.
|DIMAS

Subscribe to my channel

