ACEH TIMUR- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, baku tembak dengan pengedar narkotika di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).
Satu polisi belum diketahui identitasnya dilaporkan terluka di pipi kiri dan menjalani perawatan itensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025) menyebutkan, timnya membuntuti satu mobil jenis mobil Xpander hingga ke lokasi kejadian.
“Satu pelaku berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun berhasil kita tangkap,” ujar AKP Erwinsyah.
Dua pelaku lainnya melarikan diri. Mereka bahkan sempat menembak petugas dan menyandera warga yang melintas. Demi menyelamatkan warga, polisi menghentikan aksi pemburuan.
Diketahui, tersangka yag ditangkap ternyata buron dari Polda Lampung. Dia melarikan diri dari tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dengan kasus 58 kilogram sabu-sabu.
“Tersangka A kita tahan di Polres Aceh Utara. Dua pelaku lain, kita buru sampai ketemu. Untuk anggota yang tertembak kita lakukan pengobatan hingga pulih,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

