PolhukamIni Alasan Jaksa Belum Eksekusi Mantan Kadis Perhubungan Aceh Utara F Badli...

Ini Alasan Jaksa Belum Eksekusi Mantan Kadis Perhubungan Aceh Utara F Badli ke Penjara…

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Provinsi Aceh, sudah mengeksekusi empat dari lima terpidana kasus korupsi Monumen Samudera Pasai, Aceh Utara.

Mereka adalah Nurliana Binti Muhammad Nurdin Adhan selaku PPK Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai divonis hukuman penjara enam tahun, denda sebesar Rp 400.000.000 juta dan uang pengganti Rp 254.297.455.

Lalu T Maimun Bin T Amin Muly selaku direktur PT Lamkaruna Yachmoon dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp.500.000.000 dan uang pengganti Rp.25.171.603.171.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara Ivan Najjjar Alavi dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2025) menyebutkan kedua terpidana dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.

Sedangkan terpidana lainnya T Reza Felanda Bin T Aman Hardi dihukum tujuh tahun penjara dengan denda Rp500.000.000 dan uang pengganti Rp18.180.036.270 disekusi di LP Kelas IIA Lhokseumawe pada 20 Januari 2025.

Lalu konsultan Poniem Binti Ahmad Bejo pada 13 Februari 2025, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhok Nga, Aceh Besar. Poniem dihukum empat tahun penjara dengan denda Rp 300.000.000 dan uang pengganti Rp915.994.823.

“Sedangkan terpidana terakhir, Fathullah Badli Bin Muhammad Daud, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, menunggu salinan putusan mahkamah agung. Hanya satu lagi yang belum dieksekusi,” sebutnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung RI memvonis lima terdakwa dalam kasus itu. Pada pengadilan pertama di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh mereka divonis bebas.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan...

Pria Asal Sultra Ditemukan Selamat di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

LHOKSUKON – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi...

Nikmati Tari dan Kulineran di Festival Lhok Buloh Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari...

Rembuk Tani Pupuk Indonesia, Menko Zulhas: Petani Senang karena Pupuk Lancar

Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh...