PolhukamBerani Live Music Selama Ramadhan, WH Lhokseumawe ; Kami Bubarkan...

Berani Live Music Selama Ramadhan, WH Lhokseumawe ; Kami Bubarkan…

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melarang pemilik kafe untuk mengelar live music selama bulan Ramadhan. Dikhawatirkan menganggu kenyaman masyarakat muslim beribah setelah shalat tarawih.

Kepala Satpol PP & WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, dihubungi Rabu (26/2/2025) menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk menjaga kenyamanan umat Islam beribah.

“Siap tarawih di Aceh ada tadarusan dan aktivitas ibadah lainnya. Jangan sampai suara musik itu menganggu kenyamanan,” katanya.

Dia mengajak pemilik usaha memahami kekhususan Aceh bidang syariat Islam.

“Walau sudah ada izin penyelenggaraan live music, tolong pahami ini bulan Ramadhan. Mari sama-sama mengerti,” terangnya. Dia menyebutkan, saat ini, izin live musik berjenjang dari tingkat kepala desa, forum pimpinan kecamatan hingga Satpol PP & WH Lhokseumawe.

“Proses izin ini tetap berlaku setelah lebaran. Tujuannya live music boleh digelar tapi jangan melanggar prinsip syariat Islam. Salah satunya, penempatan personel kita di lokasi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus LPG Oplosan di Sumatera Barat

Padang — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...