PolhukamBerani Live Music Selama Ramadhan, WH Lhokseumawe ; Kami Bubarkan...

Berani Live Music Selama Ramadhan, WH Lhokseumawe ; Kami Bubarkan…

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melarang pemilik kafe untuk mengelar live music selama bulan Ramadhan. Dikhawatirkan menganggu kenyaman masyarakat muslim beribah setelah shalat tarawih.

Kepala Satpol PP & WH Lhokseumawe, Ashabul Jamil, dihubungi Rabu (26/2/2025) menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk menjaga kenyamanan umat Islam beribah.

“Siap tarawih di Aceh ada tadarusan dan aktivitas ibadah lainnya. Jangan sampai suara musik itu menganggu kenyamanan,” katanya.

Dia mengajak pemilik usaha memahami kekhususan Aceh bidang syariat Islam.

“Walau sudah ada izin penyelenggaraan live music, tolong pahami ini bulan Ramadhan. Mari sama-sama mengerti,” terangnya. Dia menyebutkan, saat ini, izin live musik berjenjang dari tingkat kepala desa, forum pimpinan kecamatan hingga Satpol PP & WH Lhokseumawe.

“Proses izin ini tetap berlaku setelah lebaran. Tujuannya live music boleh digelar tapi jangan melanggar prinsip syariat Islam. Salah satunya, penempatan personel kita di lokasi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...