PolhukamKIP : PAW Anggota DPRA dari Partai Aceh Menunggu Konfirmasi Mualem

KIP : PAW Anggota DPRA dari Partai Aceh Menunggu Konfirmasi Mualem

ACEH UTARA | Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Agusni AH menyatakan telah menerima surat dari Partai Aceh untuk pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari partai itu.

Tiga kader Parai Aceh mundur sebagai anggota DPRA karena maju dalam pemilihan kepala daerah 2024. Mereka adalah Tarmizi, Iskandar Al Farlaky dan Ismail A Jalil. Ketiganya pun dinyatakan menang di daerah pemilihan masing-masing.

Tarmizi menjadi bupati terpilih Aceh Barat, Iskandar menjadi bupati terpilih Aceh Timur dan Ismail A Jalil bupati terpilih Aceh Utara.

“Benar suratnya sudah masuk. Namun, belum ketemu Ketua Partai Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem). Karena, kami harus mengkonfirmasi langsung ke ketua partai. Sebutan proses ini namanya pengantian atas pengunduran Caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024,” sebut Agusni, Minggu (2/2/2025).

Setelah proses konfirmasi, sambung Agusni, proses PAW langsung dilakukan sesuai regulasi yang ada. “Setelah itu baru kita proses PAW ketiganya,” pungkasnya.

|DIMAS

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ini Saran Pengamat Unimal untuk Tatakelola MBG Presiden Prabowo

LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten...

Ditopang Transformasi Tata Kelola dan Efisiensi, Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam...

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara...

Selama Libur Sekolah Relawan MBG Tanpa Gaji di Lhokseumawe, Warga Minta BGN Jaga Kualitas

LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan...

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah...