PolhukamPNS Tersangkut Kasus Narkoba 1 Kilogram, Ini Sanksi dari Pemerintah Aceh Utara

PNS Tersangkut Kasus Narkoba 1 Kilogram, Ini Sanksi dari Pemerintah Aceh Utara

ACEH UTARA – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menonaktifkan KA (45) pegawai negeri sipil di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara. Sebelumnya tertulis KA pegawai di Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDM Aceh Utara, Saifuddin, Jumat (10/1/2025) menyebutkan, pegawai itu sudah dinonaktifkan. Sesuai regulasi, maka gajinya akan dipotong 50 persen saat statusnya menjadi tersangka.

“Kalau narkoba itu masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Sama dengan kasus korupsi. Pemerintah memberikan sanksi tegas, sesuai regulasi, setelah berstatus tersangka langsung dipotong gajinya 50 persen,” sebutnya.

Setelah itu, jika kasusnya telah berkekuatan hukum tetap maka akan dipecat dari pegawai negeri sipil.

“Kami menunggu berkas penetapan tersangkanya dari Polres Lhokseumawe. Setelah itu langsung berlaku sanksi untuk KA,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan KA (46) bersama rekannya MY (45) ditangkap tim Polres Lhokseumawe  atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1,05 kilogram di Terminal Lhokseumawe, Minggu (5/1/2025). Saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...