Categories: News

Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Dua Pelaku Ditangkap

BIREUEN | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (20/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Polres Bireuen, DPD RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Ditintelkam Polda Aceh.

“Kedua pelaku merupakan warga Bireuen, Aceh. Mereka menjanjikan korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Laos dengan gaji tinggi dan bonus menarik,” kata Kombes Ade Harianto, Senin (23/12/2024).

Menurut Ade, para korban awalnya diberangkatkan dari Riau menuju Malaysia, Thailand, hingga Laos. Namun, di Malaysia, identitas para korban disita oleh agen yang terafiliasi dengan pelaku RH. Korban diberitahu bahwa mereka telah dijual ke pihak lain di Laos dengan harga Rp10 juta.

Sesampainya di Laos, korban dipaksa bekerja sebagai admin love scamming, yaitu modus penipuan daring yang mengharuskan mereka mencapai target tertentu. Jika gagal, korban diancam akan dijual ke Myanmar atau dibunuh jika mencoba melarikan diri.

Ade juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan mahasiswa, agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, apalagi terlibat dalam pekerjaan yang melanggar hukum seperti penipuan daring (scamming).

RH dan JS akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Keduanya terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang memanfaatkan janji pekerjaan ke luar negeri sebagai kedok eksploitasi.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Peran EPC Nasional, Rekind Bangun Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Petrokimia Gresik

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali memperkuat kiprahnya dalam pembangunan industri kimia nasional melalui kepercayaan…

19 hours ago

Pertamina Patra Niaga “Cadiak Pandai Goes to School” Kukuhkan Satuan Tugas Lingkungan Sekolah, Semarakkan Hari Inovasi Indonesia di Ulakan Tapakis

Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…

1 day ago

Tak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…

2 days ago

Ketua PCNU Lhokseumawe Bekali Santri Pemahaman Turats, Tegaskan Pentingnya Penguasaan Kitab Kuning

LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…

2 days ago

Forbes DPR RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Pengibaran Bendera Bintang Bulan

BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…

2 days ago

Mantan Kapolri Diduga Sadap Presiden Prabowo, Kini Dipenjara

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…

4 days ago

This website uses cookies.