PolhukamAkhir Kisah Tersangka Korupsi Mantan Kepala Desa Buket Panjou...

Akhir Kisah Tersangka Korupsi Mantan Kepala Desa Buket Panjou…

 

ACEH TIMUR – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menyerahkan berkas penyidikan dan tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Desa Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Jumat (21/12/2024) sore.

Kasus ini menyeret mantan Kepala Desa Buket Panjou berinisial MH (42) sebagai tersangka.

Hasil audit dari Auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, ditemukan kerugian keuangan negara atas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBG Desa Buket Panjou Kecamatan Nurussalam TA 2020 sampai dengan 2022 sebesar Rp. 728.855.240.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam siaran persnya, Sabtu (21/12/2024) menyebutkan, setelah diserahkan tersangka kini menjadi tahanan kejaksaan.

“Kami serahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Iptu Adi.

Dia menyebutkan, tersangka MH dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi sesuai intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program asta cita,” pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang...

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut...

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...